Langgar Protokol Kesehatan, Training 300 Orang di Hotel Raden Wijaya Mojokerto Dibubarkan

Satpol PP Kota Mojokerto bersama tim gabungan mengambil sikap tegas terhadap kegiatan “Basic Training Foundation To Be Champion” PT. Indonesia Bersatu Sejahtera yang diikuti sekitar 300 orang.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kegiatan yang digelar di Hotel Raden Wijaya Mojokerto, Minggu (12/09/2020) tersebut langsung dibubarkan karena dinilai melanggar protokol kesehatan standar covid-19.

Hariana Dodik Murtono, Kasatpol PP Kota Mojokerto mengatakan, pembubaran tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait adanya pertemuan di gedung hotel yang melibatkan ratusan orang.

Kemudian, Satpol PP bersamaTNI-Polri serta penanggung jawab sektor DPMPTSP langsung melakukan pemantauan ke lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kemarin kita sudah beri imbauan kepada jasa event untuk melakukan sesuai protokol kesehatan, tapi realitanya hari ini terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” ungkapnya.

Akhirnya, petugas kordinasi dengan pihak hotel untuk membubarkan kegiatan tersebut. “Kurang lebih ada 300 orang dalam acara terebut, langsung kita bubarkan dan ijin SLO penggunaan hall convention Hotel Raden Wijaya dicabut saat itu juga,” tegasnya.

Dodik juga mengatakan, sebelumnya sudah disampaikan bahwa kapasitas gedung maksimal 30 persen, sedangkan informasi yang kami dapat di isi 300 orang.

Meski demikian, pihak hotel masih diberi kesempatan kepada management hotel untuk memperbaiki penerapan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam Perwali Nomor 47 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 55 Tahun 2020.

“Kalau sudah dievaluasi ke depan, nanti mereka bisa mengajukan lagi pemberian SLO gedungnya. Untuk pemanfaat fasilitas nanti akan kita kaji terlebih dulu, apakah diberi sanksi sosial atau denda. Sebab memang ditemukan ada beberapa anggota atau peserta tidak bermasker,” tandas Dodik.(sma/udi)

Baca juga :