Buru Pelanggar Protokol Kesehatan, Polres Mojokerto Luncurkan Mobile Covid Hunter

Polres Mojokerto meluncurkan Mobil Pemburu Pelanggar Protokol Covid-19. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta pengendalian pandemi di wilayah setempat.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pembentukan tim pemburu pelanggar protokol kesehatan ini merupakan gabungan dari Polri/TNI, Satpol PP dan Juga Kejaksaan.

AKBP Dony Aleksander, Kapolres Mojokerto mengatakan, tujuan mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan secara umum, untuk penegakan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 serta Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 22 Tahun 2020.

“Kami mendorong masyarakat membiasakan diri untuk melaksanakan 3M, yakni Menjaga jarak, Memakai Masker, dan Mencuci tangan,” katanya halaman Polres usai meluncurkan mobil pemburu protokol kesehatan, Kamis (17/9/2020).

Kapolres mengatakan, cara bertindak mobil pemburu ini dengan melaksanakan patroli di pusat keramaian. Kemudian melakukan tindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk sanksi, tidak hanya diberikan kepada perseorangan tetapi juga pelaku usaha yang melanggar protokol Covid-19, sesuai Perbup 22/2020, dengan denda Rp 25 ribu per orang, maksimal 500 ribu,” katanya.

Rencananya, dua unit kendaraan Mobile Covid Hunter ini nantinya akan dipimpin oleh tim yang akan berpatroli menjalankan operasi Yustisi, guna memburu para pelanggar protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Kami harapkan dengan upaya ini masyarakat dapat menyadari dan semakin tertib, dan 3M menjadi pola hidup baru,” katanya.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Kapolres menjelaskan, selama ini atau mulai bulan Agustus, pihaknya sudah melaksanakan serangkaian kegiatan untuk membuat warga di Kabupaten Mojokerto yang melanggar protokol kesehatan itu jera. Diantaranya memberikan sanksi sosial, seperti membersihkan fasilitas umum hingga push up. Namun sanksi itu dibuat bahan ejekan.

“Kami berhadap dengan penerapan sanksi denda dan pidana ini, semoga warga Kabupaten Mojokerto patuh terhadap protokol kesehatan. Dengan harapan virus Covid-19 segera berakhir, dan Ini merupakan program Kapolda Jawa Timur sebagai komitmen Polda Jatim untuk berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (sma/udi)

Baca juga :