KPU akhirnya resmi menetapan tiga pasangan calon (Paslon) sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. Penetapan paslon yang akan running Pilbup Mojokerto itu dilakukan secara virtual pada Rabu kemarin (23/09/2020).
Tiga paslon itu diantaranya, paslon Yoko Priyono-Choirun Nisa (Yoni) yang diusung partai Golkar dan PPP dengan 11 kursi di DPRD atau 22,5 persen.
Lalu, paslon Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) yang diusung partai Demokrat, PKS, Gerindra, Nasdem, PAN serta Hanura dengan 19 kursi di DPRD atau 37,5 persen.
Sedangkan paslon Pungkasiadi-Titik Masudah (Mas Pung-Mbak Titik) yang diusung PDIP, PKB dan Partai Bulan Bintang (PPP) dengan 20 kursi atau 40 persen suara di DPRD.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, hari ini (24/9/2020), ketiga paslon itu diminta untuk ikut dalam pengundian nomor urut peserta kontestasi Pilkada Mojokerto di hotel kawasan Trawas. Pada pengundian nomor urut kali ini, ketiga paslon diwanti-wanti untuk tidak membawa massa pendukung, simpatisan maupun relawan untuk datang.Hal itu bertujuan untuk menghindari kerumunan masa yang berpotensi memunculkan klaster baru penularan Covid-19.
Muslim Buchori, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, pihak yang bisa mengikuti pengundian nomor urut hanya paslon, perwakilan parpol dan perwakilan Liasion Officer (LO), serta Bawaslu yang masing-masing dibatasi dua orang.
Kata Muslim, untuk teknis pengundian nomor urut, KPU menyiapkan dua teknis pengambilan. Yang pertama, pengambilan nomor urut peserta Pilkada disimpan dalam bola tenis meja warna oranye dan dimasukkan dalam aquarium kecil. Nanti paslon bisa mengambil secara bersamaan. Disitulah nanti siapa yang mendapat nomor terkecil, untuk mendapatkan kesempatan pertama mengambil nomor urut peserta Pilkada.
Sedangkan teknis kedua, nomor urut peserta Pilkada dimasukkan dalam aquarium terpisah yang dilengkapi busa styrofoam. Didalamnya terdapat tiga nomor urut yang dikemas tabung menyerupai tempat ijazah wisuda. Pada prinsipnya pengambilan nomor urut itu standar Pilpres. Dia juga bilang, sebenarnya KPU menyiapkan tiga lapis (strategi) jika dua mekanisme itu dinlai masih belum fair.
Secara terpisah, Bawaslu Kabupaten Mojokerto gerak cepat dalam mencegah munculnya kerumunan massa selama tahapan Pilbup Mojokerto 2020. Selain koordinasi dengan pihak Kepolisian, Bawaslu juga membentuk kelompok kerja (pokja) pengawasan pencegahan Covid-19. Pokja itu nantinya bertugas memantau sekaligus menindak, kalau ditemukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. (sma/udi)
Baca juga :