Tiga remaja yang pertama kali mengunggah video perkelahian antar wanita yang didalamnya tertulis lokasi “Bangsal Mojokerto” akhirnya diamankan polisi.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ketiga pelaku adalah DF (19) perempuan asal Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. GF (21) asal Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo dan MS (20) asal Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
MS, pemuda asal Mojoketo mengaku sengaja mengunggah video yang belum jelas muasalnya tersebut kedalam akun YouTube-nya dengan alasan untuk menambah jumlah Subscraber.
Kemudian, ia menyebarkan ke media sosial Facebook. “Saya mengunggah video kekerasan itu hanya untuk menaikkan subcriber akun you tobe, video itu saya dapat dari dua rekanya kemudian saya edit, terus saya unggah,” ungkapnya.
MS juga mengaku mendapat video tersebut melalui group WhatsApp, dirinya juga mengakui tidak mengetahui lokasi kejadian dugaan tawuran remaja putri dalam video yang bertuliskan lokasi Bangsal, Mojokerto tersebut.
“Dapatnya dari group WA sudah ada tulisan seperti itu. Lokasi ini dimana pastinya saya tidak tahu,” ucapnya.
Atas kejadian yang menyeret dirinya dan kedua rekannya harus berurusan dengan polisi ini, ia menyampaikan permohonan maaf kepada awak media, lantaran telah dianggap menyebarkan berita bohong (hoax) di media sosial yang menyebabkan keresahan di masyarakat.
“Saya minta maaf kepada warga Indonesia, khususnya warga Bangsal Mojokerto karena telah menyebarkan video yang belum tahu penjelasannya. Saya dan teman-teman tidak akan mengulangi lagi,” imbuhnya sambil menunjukkan surat pernyataan permohonan maaf.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Sebelumnya, AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto mengatakan, penangkapan para pelaku ini berawal dari laporan dan keresahan warga terkait unggahan video perkelahian wanita yang menyebut lokasi di Bangsal Mojokerto.
Selain pemilik akun Facebook dan pemilik Chanel You Tube, pihaknya juga mengamankan dua remaja asal Sidoarjo yang juga menyebarkan melalui WhatsApp.
Kapolres juga menegaskan bahwa, video tersebut bukan di wilayah Kecamatan Bangsal, atau bahkan bisa jadi video tersebut di luar Mojokerto.(sma/udi)
Baca juga :