PJs Bupati Mojokerto : Jangan Takut, Rapid untuk Upaya Preventif, Bukan Vonis Sakit

Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, mengimbau masyarakat untuk tidak takut menjalani prosedur rapid test sebagai salah satu langkah preventif atau pencegahan Covid-19. Pesan tersebut disampaikannya, saat memimipin operasi yustisi disertai rapid test on the spot bagi pelanggar protokol kesehatan. Operasi dilaksanakan di sekitar Jalan Raya Kecamatan Gedeg.

“Saya mohon kooperatif semuanya. Patuhi protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah. Kalau melanggar, kami terapkan rapid test di tempat. Jangan takut, upaya ini sifatnya preventif. Supaya jangan sampai terjadi apa-apa. Bukan langsung vonis atau menyatakan sakit (Covid-19). Tidak ya, bukan seperti itu. Masyarakat harus paham ini,” kata Pjs Bupati Mojokerto, Selasa (6/10) siang.

Sejumlah pengguna jalan yang kedapatan tidak bermasker, langsung ditindak oleh aparat. Sejak berlangsung pukul 09.00, sudah terjaring 10 orang pelanggar. Mereka yang terjaring kemudian diarahkan menuju ke Balai Desa Gempolkrep untuk mengikuti sidang dan rapid test di tempat. Diantara 10 orang yang terjaring, 4 orang telah mengikuti tes dan dinyatakan non-reaktif.

Sebelum meninjau pelaksanaan operasi yustisi, Pjs Himawan juga sempat mengunjungi RSUD R.A. Basoeni. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk mengetahui perkembangan penanganan pasien Covid-19 yang dirujuk ke rumah sakit tersebut.

Pada kesempatan itu, Pjs bupati berpesan kepada seluruh tenaga medis RSUD R.A. Basonei untuk memperhatikan juga psikologis pasien demi mempercepat kesembuhan pasien.

“Jangan sampai mereka yang dirawat, merasakan penderitaan. Kita buat mereka happy. Dengan begitu imunitasnya bisa meningkat, recovery juga cepat,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan Plt direktur RSUD R.A. Basoeni Ulum Rahmat, saat ini tercatat 15 pasien telah dirawat di RS pelat merah tersebut. Para pasien mendapat perawatan dengan baik di lantai 2, 3 dan 4.(hms/udi)

Baca juga :