Siap Tempati Gedung Baru, DPRD Kabupaten Mojokerto Bakal Sahkan APBD 2021

DPRD Kabupaten Mojokerto bakal segera menempati gedung baru di Jalan RA BAsuni, Kecamatan Sooko. Rencananya, kantor baru ini akan ditempati sekaligus digunakan untuk menggelar sidang paripurna tentang pengesahan APBD 2021.

Ayni Zuroh, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan, agenda penempatan gedung baru sebenarnya akan dimulai pertengahan tahun 2020, namun sempat tertunda karena adanya pandemi virus korona atau Covid-19.

“Kita akan tempati gedung baru di bulan November ini, yang perdana nanti mungkin kita manfaatkan saat rapat Paripurna dok APBD 2021,” katanya.

Ayni Zuhro, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto

Ayni Zuroh juga mengatakan, semua sarana dan prasana di gedung baru sudah siap 100 persen, kecuali meja dan kursi yang tetap akan memanfaatkan dari kantor lama.

 

“Semua sudah siap, termasuk jaringan internet dan berbagai sarprasnya. Kalau meubeler tetap pakai yang lama,” terangnya.

Ayni Zuroh juga mengatakan, pemanfaatan gedung baru ini memang harus segera dilakukan. “Setelah proses pemindahan, secara otomatis semua semua kegiatan lembaga legislatif akan dilaksanakan di gedung baru,” pungkasnya.(sma/ADV)

Baca juga :