PKL di Mojokerto kian Meluber, Pol PP Tertibkan di 6 Titik, Ini Lokasinya

Di tengah pandemi Covid-19, PKL di Mojokerto memang semakin menjamur. Hal inilah yang membuat Pemkot Mojokerto turun tangan untuk melakukan penertiban.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penertiban dilakukan oleh petugas Gabungan Satpol PP Hingga TNI/Polri yang menyasar 6 lokasi yang dibanjiri PKL.

Penertiban PKL mulai digelar pada Jumat (27/11/2020) dan akan dilakukan secara berkala. Bahkan, petugas gabungan juga tak segan membongkar atau membawa lapak maupun gerobak PKL yang melanggar peraturan daerah.

Heryana Dodik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, penertiban ini akan menyasar PKL yang menggangu fasilitas umum. Seperti trotoar atau jalan, yang menganggu warga untuk mencari tepat parkir.

Kata Dodik, ada enam titik jalan yang menjadi sasaran. Diantaranya Jalan Niaga, Karyawan, Karyawan Baru, Res Pamuji, PB Sudirman dan Jalan Raya Surondinawan.

“Penertiban ini kita lakukan dengan humanis, lebih ke imbauan. Tapi kalau jelas melanggar dan mengganggu ya kita amankan. Ada beberapa yang kita bawa kr kantor,” ungkapnya kepada suaramojokerto.com

Dodik juga mengatakan, intinya, para PKL dilarang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Karena itu fasilitas umum dan bisa mengganggu warga yang lain.

Sementara dari pantauan suaramojokerto.com, di sejumlah jalan di Mojokerti saat ini memang banyak dibanjiri PKL. Seperti pedagang minuman di pinggir jalan, becak yang jualan, pedagang di mobil dan motor roda tiga, serta berbagai macam bentuk PKL lainnya.(sma/udi)

Bertarif diatas Rp 100 Juta, Artis ST dan MA Digerebek saat Threesome

Baca juga :