Pemkot Mojokerto memberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi lembaga sekolah non formal dan Madrasah Diniyah (Maddin) sebesar Rp. 260 juta.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dana tersebur bersumber dari APBD, total Insentif yang diberikan sebesar Rp. 260.520.000
Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto mengatakan, saat ini lrmbaga PAUD tidak lagi menjadi alternatif. Karena, Pemkot Mojokerto telah diberikan amanat untuk menjadikannya sebagai pendidikan dasar wajib.
Sedangkan bantuan dana sebesar Rp. 260 diberikan kepada 106 lembaga sekolah non formal yang berada di Kota Mojokerto.
“PAUD sudah termasuk dalam layanan wajib pendidikan dasar. Jadi bukan lagi dari SD maupun SMP, kini PAUD juga sudah termasuk pelayanan wajib dasar,” tegasnya.
Ning Ita sapaan akrab Wali Kota menyebut, selain PAUD, bantuan ini juga diberikan untuk Madrasah Diniyah. Sedangkan pencairan tahun 2020 ini, dibagi jadi dua tahap. Dan hari ini merupakan pencairan yang terakhir.
Sementara Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mengatakan, pemberian bantuan Dana BOP dari APBD Kota Mojokerto ini bukan hanya sekolah, masing-masing anak juga akan mendapat bantuan Rp 600 ribu.
“Pemanfaatan dana tersebut digunakan untuk kelengkapan sarana prasarana kegiatan pembelajaran dan juga difungsikan sebagai gaji bagi para tenaga pendidik,” tandasnya.(sma/udi)
Baca juga :