Tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) bakal menerapkan Asesmen Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional.
Saat ini, kebijakan baru penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah ini mulai disosialisasikan kepada pihak sekolah maupun masyarakat.
Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Sementara berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, dijelaskan, mutu satuan pendidikan nantinya dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar yakni kemampuan literasi, numerasi, dan karakter, serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Sedangkan Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Nasional sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem dan akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di sekolah.
Berikut sejumlah perbedaan instrumen Asesmen Nasional 2021 dengan Ujian Nasional:
[sc name=”iklan-sisipan”]
1. Jenjang penilaian
UN: SMP/MTs, SMA/MA dan SMK
AN: SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK
2. Level murid
UN: Tingkat akhir
AN: V, VIII dan XI (kelas 5, 8 dan 11)
3. Subjek murid
UN: Sensus seluruh murid
AN: Sensus sekolah dengan sampel murid (tidak semua murid)
Asesmen diperlukan untuk menilai efektivitas pembelajaran dan ketercapaian kurikulum pada satuan pendidikan. Bukan dirancang untuk menghakimi sekolah, atau untuk melakukan pemeringkatan sekolah.
[sc name=”spesial-mid”]
4. Tingkat jenis tes
UN: Highstake
AN: Lowstake
5. Periode tes murid
UN: Pilihan ganda dan isian singkat (matematika SMA/SMK)
AN: Pilihan ganda, pilihan ganda kompleks (murid dapat memilih lebih dari satu jawaban benar dalam satu soal), isian singkat dan uraian
6. Periode tes per murid
UN: 4 hari
AN: 2 hari
7. Moda pelaksanaan
UN: Semi online
AN: Full online supervised (utama), semi online dan offline (sekolah tertentu)
8. Metode penilaian
UN: Computer Based Test (CBT)
AN: Computerized MultiStage Adaptive Testing (MSAT)
9. Spesifikasi minimal infra sekolah
UN: Server sekolah, komputer client dan BW (jelas)
AN: Server sekolah tidak perlu, komputer Client Memory 2 GB, resolusi 1024×720, Windows 7 ke atas, ChromeOS, Bandwith 12 Mbps untuk 15 client
(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com
https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/edu/read/2020/12/24/100254671/9-perbedaan-ujian-nasional-dan-asesmen-nasional-2021