Meskipun saat ini di masa pandemi Covid-19, ternyata tak memengaruhi tingginya minat warga Kabupaten Mojokerto dalam menunaikan ibadah haji. Bahkan, jumlah pendaftarnya pun sudah mulai normal.
Hal ini nuga berdampak pada daftar tunggu keberangkatan haji yang memcapai 30 tahun. Artinya, tahun 2020 mendaftar bakal berangkat haji di tahun 2050.
Mukti Ali, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto mengatakan, penundaan haji musim 2020 secara otomatis memperpanjang masa tunggu keberangkatan.
Dari semula 28 tahun, menjadi 30 tahun atau bertambah lama dua tahun. Artinya, bagi pendaftar porsi haji di tahun ini, mereka akan mendapat jatah keberangkatan pada tahun 2050 nanti.
’’Karena penundaan kemarin, otomatis masa tunggu ikut bergeser lebih lama. Saat pandemi kemarin, sempat 39 tahun, tapi sekarang tambah lagi 30 tahun,’’ terangnya.
Kata Mukti Ali, penundaan dan perpanjangan masa tunggu keberangkatan juga dipengaruhi tingginya calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto yang baru mendaftar.
“Kita tidak bisa memastikan apakah musim haji tahun 2021 nanti bisa dibuka normal kembali atau tidak oleh pemerintah Arab Saudi. Namun, yang pasti kita tetap membuka layanan bagi masyarakat, sambil menunggu keputusan dari pemerimtah Arab Saudi,” tandasnya.(sma/ADV)
Baca juga :