Razia Kamar Kos, Satpol PP Mojokerto Ciduk 4 Pasangan Mesum Plus

Satpol PP Kota Mojokerto kembali menggelar razia tempat kos yang disinyalir kerap disalahgunakan oleh pasangan bukan suami istri dan rawan jadi tempat pesta miras.

Hasilnya, sebanyak 4 pasangan bukan suami istri terjaring. Bahkan, petugas juga menemukan dua pasangan remaja dalam satu kamar yang juga sedang asyik pesta minuman keras.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, razia dilakukan pada pukul sejak pukul 01.00 WIB hingga pukul 03.00 dini hari, Sabtu (09/01/2021) di dua kelurahan, yakni kelurahan Wates dan Kelurahan Kedundung.

Heriyana Dodik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, empat pasangan tersebut ditemukan petugas di dua rumah kos dan kontrakan wilayah Kelurahan Kedundung.

Dua pasang diantaranya terjaring dalam satu kamar. “Razia ini dilakukan adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas sejumlah kamar kos yang terindikasi bebas,” jelasnya.

Dodik juga mengatakan, dalam razia kali ini, satpol PP mengamankan sejumlah pasangan mesum dalam satu kamar, plus menemukan sejumlah minuman keras di dalam rumah kos dan kontrakan.

“Dari empat pasangan tersebut, ada beberapa juga dalam keadaan mabuk. Dan kita temukan sejumlah botol minuman keras yang masih berisi. Jadi kita lakukan pemeriksaan intensif,” tegasnya.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Semua pasangan yang terjaring, langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan. “Pastinya mereka melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2015 bukan suami istri, dan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang pengendalian minuman beralkohol,” tandasnya.

Sementara, terkait sanksi terhadap pemilik rumah kos dan kontrakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto. Dan akan ditindak sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2015 dan Nomor 2 Tahun 2015. Ia .

“Kita cek dulu, apakah ada ijinnya dari perijinan, kalau tidak ada akan kita ingatkan untuk membuatnya. Jika berkilah, maka akan kami lakukan penyegelan,” pungkasnya.(sma/udi)

Baca juga :