Nekat Jualan di Trotoar, Puluhan PKL di Mojokerto Diangkut Satpol PP

Satpol PP Kota Mojokerto kembali menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di atas trotoar jalan yang ada di Kota Mojokerto. Sebanyak 15 PKL terpaksa diangkut.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam razia yang dilakukan pada Jumat (29/01/2021). Satpol PP bersama tim gabungan menyisir jalan Raya Residen Pamuji dan jalan JA Suprapto atau jalan Joko Sambang.

Sejumlah warung-warung kecil berjualan di trotoar jalan ditertibkan. Petugas menyita kartu Identitas penduduk (KTP) juga mengangkut tempat berjualan mereka untuk dibawa ke kantor Satpol PP.

Fudi Haridjano, Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, sebelumnya para pedagang sudah diberi peringatan melalui surat resmi sebanyak tiga kali, tapi tidak diindahkan.

“Kita juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan Disperindag dan UPT pasar untuk melakukan tindakan ini, sebelumnya kita juga peringatan sampai tiga kali kemudian kita bertindak,” ungkapnya.

Fudi juga mengatakan, selain menindak 15 PKL yang melanggar, pihaknya juga sempat mengempeskan mobil pedagang rambutan di Jalan Joko Sambang yang sengaja ditinggal saat didatangi petugas.(sma/udi)

Baca juga :