Satpol PP Kota Mojokerto Gerebek Rumah Kos, Amankan Pasangan Mesum dan Pengedar Sabu

Penertiban rumah kos terus dilakukan Satpol PP Kota Mojokerto. Kali ini, petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri dan pengedar sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedua pasangan bukan suami istri tersebut diketahui berinisial SJ (38) wanita asal jalan Sawonggaling, Kota Mojokerto dengan AK (48) pria asal Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, juga wanita berinisial VT (32) asal Gunung gedangan dan pria berinisial AD (26) asal Desa Beratkulon, Kemlagi, Mojokerto yang ditemukan dalam satu kamar bersama seorang pengedar narkoba.

Heryana Dodik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, pasangan bukan suami istri dan pengedar narkoba ini diamankan pada Sabtu (06/02/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, petugas melakukan razia dan penggerebekan di rumah kos di kawasan jalan Raya Ijen, Lingkungan Wates, Kelurahan Magersari, Kota mojokerto. “Saat kami datang, penghuni kos panik dan akan kabur. Di dalam satu kamar kos itu ada pasangan bukan suami istri,” ungkapnya.

Dodik juga mengatakan, dalam penggerebekan itu petugas menemukan 4 buah alat hisab sabu yang belum terpakai dan 1 buah alat isab yang sudah terpakai serta ada plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu.

Selain Itu, di dompet salah satu penghuni juga ditemukan sejumlah pil. Petugas juga menemukan barang haram tersebut di dalam kamar mandi yang tergantung di tembok. “Kita langsung menghubungi Satnarkoba Polresta Mojokerto untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Dodik juga mengatakan, setelah ditemukan adanya peredaran narkoba ini, petugas juga melakukan tes urin terhadap para penghuni kamar kos tersebut. “Selain penjual sabu, 3 orang di dalam kamar yang lain negatif nafza,” tambahnya.

Saat ini, kasus dugaan peredaran narkoba tersebut sudah ditangani Satnarkoba Polresta Mojokerto dan masih dalam pengembangan.(sma/udi)

Baca juga :