Paslon Walikota Mojokerto Bakal di Tes Urine dan Narkoba

KPU Ajak BNN tentukan Rumah Sakitnya

Pasangan Calon Walikota Mojokerto yang bakal maju dalam pilkada 2018 harus lolos dari tes narkoba, karena KPUD Kota Mojokerto bakal memberlakukan tes urine bagi pasangan calon yang bakal maju dalam Pilwali Mojokerto 2018.

Imam Bukhori, Komisioner Devisi Teknis KPUD Kota Mojokerto mengatakan, pada pilwali sebelumnya memang tes narkoba belum diberlakukan, tapi untuk pemilu 2018 nanti KPUD bakal menerapkan.

“Selain tes kesehatan, Paslon nanti juga akan dites urin dan tes narkoba, yang melakukan tes nanti rumah sakit yang juga melakukan tes kesehatan para Paslon.” Ungkapnya.

Imam juga mengatakan, KPUD sudah meminta rekomendasi dari pihak terkait mengenai rumah sakit mana yang akan melakukan tes kesehatan, tes urin dan tes narkoba paslon. “Kita meminta rekomendasi dari BNN, Dinkes, IDI dan Himpunan Psikologi Indonesia, untuk menentukan rumah yang kredibel untuk tes kesehatan Paslon.” Katanya.

Sesuai regulasinya, rumah sakit yang direkomendasikan harus rumah sakit tipe A, “ada tiga rumah sakit yang direkomendasilam, diantaran RS dr Sutomo, RSAL dan RSUD Saiful Anwar Malang, dan disepakati RS dr Sutomo Surabaya seperti Pilwali sebelumnya.” Pungkasnya.(sma)

Baca juga :