Ini Kronologi Lengkap, Pria Bunuh Terapis usai Hubungan Intim di Panti Pijat Plus-Plus di Mojokerto

Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pembunuh terapis wanita di Mojokerto yang ditemukan tewas tanpa celana dalam di Panti Pijat Berkah, Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui berinisial MI atau Wanto, usia 22 tahun asal Kesamben, Jombang yang ditangkap di kawasan Magetan, Jawa Timur.

AKBP Deddy Supriyadi, Kapolresta Mojokerto mengatakan, pelaku diduga dengan sengaja merencanakan pembunuhan tersebut dengan menyaiapkan senjata Tanam jenis Golok atau Bendo.

Kapolres juga mengatakan, sebelumnya pelaku sudah dua kali datang ke panti pijat Berkah, yang menawarkan layanan hubungan intim. “Disitu memang ditawarkan, setelah

“Dalam pengakuan dari tersangka Sendiri bahwa pelaku sengaja mendatangi panti pijat tersebut dengan tanpa membawa uang, Sehingga menyiapkan senjata tajam yang dibawa tersangka dengan rangsel,” ungkapnya.

Kapolres juga mengatakan, di panti pijat Berkah yang ada di Jetis ini memang melayani hubungan seksual. “Di situ memang ditawarkan, ketika selesai pijat maka juga (ditawarkan) berhubungan seks,” ungkapnya.

Kapolres juga menjelaskan, tarif hubungan Seks di panti pijat tersebut sebesar Rp 300 ribu, dan setelah pemijatan dan hubungan seks itulah terjadi penusukan hingga korban meninggal dunia.

“Pasca hubungan Seks tersebut, terjadi penusukan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan bendo, hingga korban mengalami luka tusuk di punggung 2 kali dan di leher 1 kali sedalam 14 cm meter yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Setelah menusuk terapis tersebut, ada teman terapis yang berteriak hingga akhirnya juga Ikut dibacok. Kemudian, pelaku kabur tanpa busana sama sekali dengan membawa celana dalam milik korban dan dipakai di tengah jalan, lalu korban yang sempat terekam CCTV in kabur selama 2 minggu.

Polisi sempat kesulitan mengidentifikasi pelaku hingga menyebarkan sketsa wajah hingga banyak informasi yang masuk dan mengerucut ke Pria berinisial MI atau Wanto asal Jombang.

Pelaku Wanto asal jombang ini sempat menggadaikan sepeda motornya untuk biaya kabur ke Jakarta. Lalu sembunyi di rumah keluarganya di Magetan dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pelaku sempat melawan petugas saat ditangkap hingga akhirnya ditembak kedua kakinya dan saat ini pelaku yang sudah beristri dan pisah ranjang ini sudah dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat pasal 340 dan 351 dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :