KPK terus memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi pemberkasan tersangka Mas’ud Yunus, Walikota Mojokerto. Diantara yang diperiksa adalah tim anggaran Pemkot Mojokerto dan badan anggaran DPRD.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, beberapa anggota DPRD yang sudah diperiksa KPK di Jakarta diantaranya Cholid Firdaus, Edwin Endra Praja, Sony Basuki, Yuli Veronica, termasuk Febriana Meldyawati, Ketua DPRD dan Junaidi Malik, Wakil Ketua DPRD, selasa hari ini (19/12) pengidik KPK memeriksa Aris Satriyo Budi Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto.
Aris sudah ada di gedung KPK sekitar pukul 11:00 WIB dengan memakai kemeja batik lengan panjang, pemeriksaan baru dimulai pukul 11:55 WIB.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK menjelaskan, beberapa anggota dewan ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mas`ud Yunus Wali Kota Mojokerto .
Kata Febri, Berdasarkan pengembangan penyidikan, tersangka MY, Wali Kota Mojokerto diindikasikan berperan dalam proses pemberian suap kepada pimpinan DPRD yang berujung adanya OTT KPK di Mojokerto.
Dalam materi pemeriksaan, banyak mengungkap adanya pertemuan antara anggota DPRD dan Walikota Mojokerto, termasuk pertemuan di salah satu Hotel di Trawas.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai, dikabarkan KPK akan memeriksa tersangka Mas’ud Yunus, walikota Mojokerto pada awal Januari 2018.
Seperti diketahui, bulan Juni lalu KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Mojokerto, dari OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 470 juta, rinciannya Rp 300 juta diduga untuk pembayaran commitment fee pengalihan anggaran, dan Rp 170 juta untuk setoran triwulan Pimpinan DPRD Mojokerto.(int/sma)
Foto : Aris Satriyo Budi, saat di ruang tunggu KPK