Pesta Sunmori di Mojokerto, Polisi Amankan 39 Motor berbagai Jenis

Polres Mojokerto mengamankan sebanyak 39 kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar, seperti berknalpot brong hingga memakai ban kecil atau ban cacing.

Puluhan motor tersebut diamankan anggota Satlantas Polres Mojokerto di jalur Wisata Trawas saat mereka melakukan pesta Sunmori atau Sunday Morning Ride, istilah yang biasa dipakai anak motor yang artinya Berkendara di Minggu Pagi.

AKP Randy Asdar, Kasatlantas Polres Mojokerto mengatakan, sebanyak 39 kendaraan bermotor ini diamankan pada di jalan wisata tepatnya di wilayah Trawas pada Minggu (21/03/2021).

Penindakan ini dilakukan, karena banyak ditemukan kerumunan, juga pasca adanya video viral sekelompok anak motor mengeber-geber di jalanan dan sangat meresahkan mayarakat khususnya penguna jalan.

“Memang ada patroli rutin tiap minggu khusunya di jalur-jalur wisata lah pada saat kita patroli di sana di jalan arah Trawas banyak ditemukan sekelompok anak muda yang mengunakan motor tak sesuai standartnya,” ungkapnya.

Kemudian petugas melakukan tindakan terhadap puluhan motor yang menyalahi aturan, juga terkait pelanggaran terkait surat-suratnya. Motor yang tak standart tersebut diangkut truk dan diamankan di Mapolres. “Kalau yang ingin mengambil motornya wajib bawa surat-surat,” paparnya.

Selain itu, pemilik motor juga harus mengembalikan motornya kembali ke standarnya, seperti knalpot brong dan ban kecilnya harus diganti. “Seperti yang pakai knalpot brong atau ban cacing ya harus mengembalikan pada standart nya, dan itu tidak boleh pulang sebelum kembali seperti semula, ” tandasnya.(sma/udi)

Baca juga :