Ada Tim Sensor Buku “Hoax & Porno” di Kota Mojokerto

Kejari-Dispendik Awasi Isi Buku

Beredarnya berbagai buku di Kota Mojokerto, baik buku bacaan anak-anak maupun dewasa disinyalir banyak yang mengandung konten pornografi dan radikalisme bahkan hoax, sehingga diperlukan pengawasan isi buku atau subtansi buku yang akan diedarkan maupun yang sudah beredar.

Berangkat dari amanat UU no 3 tahun 2017 tentang sistem perbukuan, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto akan mengawasi semua buku yang beredar di masyarakat, Kejaksaan bersama Dinas Pendidikan membentuk tim sensor buku, yang melibatkan Dewan Pendidikan, Lembaga Pendidikan dan Kementerian Agama serta Perpustakaan.

Halila Rama Purnama, Kepala Kejari Kota Mojokerto mengatakan, Tim ini tugasnya mengawasi isi buku agar tidak menyimpang. “Yang diawasi adalah isinya, kalau ada yang menyimpang yang harus bertanggung jawab adalah penerbitnya akan kita tindak.” Ungkapnya.

Sementara Novi Rahardjo, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto yang ditunjuk sebagai ketua tim pengawas subtansi buku mengatakan, tim ini akan bekerja mulai awal tahun 2018 dengan menyiapkan SOP pengawasan buku.

“Fokus pertama adalah lembaga pendidikan, jadi kalau sekolah akan membeli buku harus melaporkan dulu buku apa yang akan dibeli dan tim ini yang akan menseleksi apakah ada unsur pornografi, radikalisme atau ujaran kebencian, yang jelas NKRI harga mati tidak boleh ada yang menentang Pancasila.” Jelasnya.

Novi mencontohkan, saat ini buku calistung untuk anak-anak, cara cepat membaca menulis dan menghitung sudah diwarnai konten LBGT, Waria dan lain sebagainya. “Kedepan, hal ini tidak boleh terjadi, harus diseleksi.” Pungkasnya.

Tim pengawas subtansi buku ini, dikukuhkan Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus pada Kamis (21/12) di Pendopo Pemkot Mojokerto. “Kita memang harus mewaspadai konten buku yang tidak sesuai norma, seperti konten radikal dan pornografi yang bisa merusak moral, khusunya anak-anak yang harus kita selamatkan.” Kata Walikota.(sma)

Baca juga :