Sejumlah tempat hiburan malam karoke di Kota Mojokerto disambangi oleh petugas gabungan sebelum bulan Ramadhan. Setidaknya ada 17 pemandu lagu atau LC di tes urin dan HIV.
Meski tak tak membuatkan hasil, Razia gabungan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BNNK Kota Mojokerto dan petugas penanganan HIV serta TNI/Polri ini mendapati dua pelajar yang nongkrong di tempat hiburan dengan santai menikmati minum-minuman keras.
Al hasil kedua pemuda yang masih berstatus pelajar SMA ini langsung di angkut ke mobil Satpol PP yang malakukan razia pada Sabtu (10/04/2021) sejak pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.
Mulyono, Kasi Trantib Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, dari empat tempat hiburan malam yang dirazia oleh petugas gabungan, hanya ada tiga pemuda yang diamankan dua diantaranya adalah pelajar SMA asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
“Untuk anak di bawah umur ini kita amankan karena kedapatan berada dalam satu tempat karaoke dan minum-minuman keras, makanya kita bawah ke kantor untuk di data dan kita panggil orang tuanya,” terangnya.
Selain melakukan razia meminimalisir adanya peredaran narkoba di Kota Mojokerto menjelang bulan Ramadhan, petugas juga melakukan tes urine dan tes HIV kepada sejumlah perempuan penghibur. “Ada 17 orang yang di tes urin dan HIV untuk sementara hasilnya negatif semuanya, ” terangnya.
Razia ini juga bertujuan memberikan sosialisasi akan regulasi baru yang di buat boleh Pemkot Mojokerto yakni selama bulan Ramadhan tempat hiburan wajib tutup.(sma/udi)
Baca juga :