Razia Mamin, Dinkes Kota Mojokerto temukan Telor Busuk

Dinkes Razia 20 Minimarket dan Supermarket

Menjelang perayaan Natal dan Tahun baru, Dinas Kesehatan Kota Mojokerto memantau swalayan dan minimarket yang menjual berbagai makanan dan minuman (mamin), untuk memastikan mamin yang mereka jual layak konsumsi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ada 20 lokasi yang disisir petugas Dinkes pada Jum’at (22/12), Petugas menemukan berbagai mamin yang kedaluarsa dan tidak layak konsumsi.

Rini Utami, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes kota Mojokerto mengatakan, dari 20 minimarket dan supermarket yang dikunjungi, 7 diantaranya ditemukan masih menjual makanan yang tidak layak konsumsi.

“Seperti buah-buahan busuk, Telur busuk, ikan asin yang tidak layak konsumsi, serta beberapa jenis makanan yang sudah kadaluarsa.” Ungkapnya.

Kata Rini, hasil temuan ini akan ditindak lanjuti dengan memanggil seluruh pemilik suwalayan untuk di lakukan pembinaan, “mereka juga akan kita minta membuat surat peryataan untuk memperbaikinya.” Tambahnya.

Mengenai sanksi, Kata Rini, razia mamin yang dilakukan Dinkes bersifat pembinaan dan memberi perlindungan pada masyarakat, “Tidak ada sanksi, karena ini bagian dari pembinaan, karena mungkin ada keteledoran dari pegawai, razia ini juga untuk perlindungan bagi masyarakat.” Tambahnya.

Dinkes menghimbau agar masyarakat ketika membeli makanan dan minuman selalu mengecek mamin yang akan dibelinya, baik masa kedaluarsanya, kondisi kemasan atau barangnya,”kalau ada yang penyok, busuk atau tanda-tanda tidak layak konsumsi lainnya ya jangan dibeli.” Pungkasnya.(fam/udi)

Baca juga :