Bentrokan antar dua perguruan pencak silat di Dusun Beru, Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto didalami oleh pihak kepolisian. Saat ini polisi tengah mencari provokator dalam insiden tersebut.
Dalam kasus ini, polisi juga telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap 15 orang yang sebelumnya diamankan usai terjadinya bentrokan pada pada Sabtu malam (15/5).
Sementara dalam bentrokan ini, setidaknya ada dua orang korban yang mengalami luka-luka.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto saat dikonfirmasi mengatakan, upaya untuk mendalami bentrokan antar dua perguruan silat tersebut hingga kini masih falam proses.
Menurut Hari, dari 15 orang yang diamankan terdiri dari 14 orang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan seorang anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti. Mereka berstatus sebagai saksi. ”Kemarin sudah selesai pemeriksaan dan sudah kita pulangkan semua,” ungkapnya, Selasa (18/05/2021).
Kata dia, dalam pemeriksaan ulang yang berlangsung di Polresta Mojokerto ini petugas tengah fokus mendalami adanya dugaan pelanggaran UU ITE terkait provokasi melalui grup whatsapp (WA).
Sejak terjadinya bentrokan, hingga sampai saat ini pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka. Sebab proses penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi masih terus dilakukan. Bahkan, dirinya menyebut dari 15 orang yang diperiksa akan berpotensi bertambah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat dua perkara yang tengah diselidiki. Yakni, mengenai dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang aksi pengeroyokan juga provokasi yang masuk dalam dugaan penghasutan melalui media elektronik yang dinilai melanggar UU ITE.(sma/udi)
Baca juga :