Lampu PJU Terancam Diputus PLN, ini Kata Bupati Mojokerto

Tahun 2018, Pemkab Masih Gelontor LPJU

Sejak tiga tahun lalu Pemkab Mojokerto menggelontor bantuan lampu penerangan jalan umum (LPJU) hingga ke dusun-dusun, tapi program lampunisasi desa ini justru kerap menimbulkan masalah.

Baru-baru ini, hampir semua Kepala Desa di Mojokerto harus mengembalikan sejumlah uang yang diduga sebagai fee proyek LPJU, angkanya lumayan fantastis dari 89 Kades saja mencapai Rp 2,3 miliar, padahal program ini menyentuh 299 desa.

Anton Fathurrohman, Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Mojokerto mengatakan, biaya rekening listrik LPJU ini cukup besar per desa bisa mencapai puluhan juta pertahun, sementara anggarannya tidak disediakan. “Biayanya cukup besar, kalau boleh para kades sepakat akan menghibahkan ke pemda, biar menjadi urusan pemda.” Ungkapnya.

Mengenai model subsidi biaya listrik LPJU yang akan diterapkan Pemkab Mojokerto, menurut Anton prosesnya tidak akan semudah yang dibayangkan, dan kalau aturannya diperbolehkan kades lebih memilih dihibahkan.

Sementara sesuai dengan SOP di PLN, kalau terjadi listrik pasca bayar mempunyai tunggakan rekening listrik, otomatis aliran listriknya akan diputus.

Menyikapi hal ini, Mustofa Kamal Pasa (MKP), Bupati Mojokerto meminta para Kades untuk tenang, karena soal rekening listrik LPJU di Desa hingga Dusun bukan hal yang sulit untuk diatasi.

“Yang penting Tiang dan Lampu PJUnya sudah terpasang dan tersebar di seluruh wilayah, soal aliran listriknya nanti bisa dialiri listrik dari LPJU Pemda dan otomatis biayanya ikut Pemda.” Terang Bupati MKP kepada suaramojokerto.com.

MKP juga mengatakan, tahun 2018 Pemkab Mojokerto masih mempunyai proyek LPJU untuk menuntaskan jalan-jalan utama yang belum penerangannya. “Target kita, 1.100 km jalan di Mojokerto semua ada LPJUnya, sekarang tinggal 20 persen yang akan kita selesaikan tahun 2018.” Tambahnya.

Lampu PJU di 1.100 km jalan di Kabupaten Mojokerto ini, belum termasuk LPJU yang dibagikan ke dusun-dusun.(sma)

Baca juga :