Didenda Rp 130 Juta, Wisata Ubalan Mojokerto Hari Ini Harus Selesai

Beroperasi Tahun baru 2018

Proyek pembangunan wisata Ubalan Pacet menjadi Water park akhinya molor, Kontraktor pelaksana CV Samaco dari Malang dikenai sanksi denda sebesar Rp 130 juta dan hari ini harus selesai.

Djoko Widjayanto kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto mengatakan, sesuai kontrak kerja proyek Ubalan harus selesai 20 Desember lalu, karena kontraktor mengajukan perpanjangan waktu 7 hari, proyek akan berakhir hari ini (27/12).

“Sebelumnya progress mencapai 95 persen, akhirnya dilakukan perpanjangan waktu selama satu minggu , akan berakhir Rabu 27 Desember harus selesai.” Ungkapnya.

Djoko juga mengatakan, selama perpanjangan waktu pekerjaan, kontraktor dikenai denda sebesar seperseribu dari total nilai kontrak sebesar Rp 19 miliar, atau total mencapai Rp 130 juta.

Sementara mengenai kapan Wisata Ubalan akan dioperasikan, kata Djoko, tetap menunggu rekomendasi dari beberapa instansi, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Inspektorat.(sma)

Baca juga :