Pekerja Metal di Mojokerto tuntut UMSK Rp 3,8 Juta

Demo buruh di Mojokerto

Ratusan pekerja metal di Mojokerto yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi Demo di depan Pemkab Mojokerto, Rabu (27/12) mulai pukul 10:00 WIB.

Mereka datang mengendarai ratusan motor dengan berbagai poster serta membawa mobil pick up yang dilengkapi sound sistem untuk orasi, para buruh meminta Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) segera menandatangani usulan UMSK dan mengirim ke Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan.

Eka Herawati Koordinator aksi, mengatakan, sampai sekarang surat usulan UMSK tahun 2018 belum ditandatangani Bupati MKP. “Kami menuntut Bupati segera menandatangani usulan UMSK tahun 2018, karena sampai sekarang belum ditandatangani.” kata Eka, Rabu (27/11).

Menurut Eka, tuntutan UMSK di Mojokerto terbagi menjadi tiga sektor, sektor I seperti otomotif dan logam nilainya 7 persen plus UMK, Sektor II nilainya 6 persen plus UMK, Sektor III nilainya 5 persen plus UMK.

Data yang dihimpun suaramojokerto.com, UMK Kabupaten Mojokerto 2018 sebesar Rp 3.565.660, untuk UMSK sektor I diusulkan 7 persen plus UMK atau mencapai Rp 3,8 Juta.(fam/udi)

Baca juga :