Masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah menyiapkan skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Bahkan kabarnya, ada wacana PPKM darurat akan diperpanjang hingga enam minggu ke depan. Hal itu diketahui berdasarkan bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI pada Senin (12/6/2021).
Dalam paparan tersebut dijelaskan, PPKM darurat diperpanjang hingga enam minggu karena kasus Covid-19 masih tinggi dan munculnya varian baru (Delta). Dengan kebijakan ini diharapkan mobilitas masyarakat menurun
Lalu, apa dampaknya bagi perekonomian jika PPKM darurat diperpanjang ?
Dalam bahan paparan Sri Mulyani tersebut juga dijelaskan dampaknya :
– Tingkat konsumsi masyarakat akan melambat. Danpaknya program pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.
– Pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4 persen. Sehingga, belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif terhadap perekonomian tersebut.
Selain itu, dijelaskan juga perlunya akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat dan kesiapan sistem kesehatan.
Sekedar informasi, Pemerintah telah menerapkan masa PPKM darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021. Kemudin muncul informasi yang belum diketahui kenenaranmya PPKM darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Namun, hal itu dibantah oleh Jubur Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi yang menegaskan bahwa pemerintah masih melakukan PPKM sesuai rencana awal, yaitu dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.(tim/sma)
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)
Baca juga :