Pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Mojokerto dalam Pilkada 2018 bakal dibuka KPU 8-10 Januari 2018 atau tinggal 9 hari lagi, tapi gaung Pilwali Mojokerto hingga saat ini masih adem ayem.
Sejumlah nama yang dikabarkan bakal maju dalam bursa politik ini juga masih belum nampak, Mas’ud Yunus yang digadang-gadang bakal diusung PDIP juga terancam tidak dapat rekom karena status hukumnya sebagai tersangka KPK.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com dari media binaan pemprov jatim dikabarkan, ada dua dua pejabat Pemprov yang bakal meramaikan Pilkada 2018, salah satunya Gentur Prihantono, Staff ahli gubernur yang sekarang menjabat plt Sekkota Mojokerto yang bakal mau dalam Pilwali Mojokerto, bahkan dua pejabat ini kabarnya sudah mengajukan pengunduran diri.
Gentur Prihantono, Plt Sekkota Mojokerto ketika dikonfirmasi tidak membantah kalau dirinya akan maju dalam Pilwali Mojokerto, tapi soal pengunduran diri, secara diplomatis dia mengatakan sampai ini masih bekerja sebagai Plt Sekkota Mojokerto. “Iya benar, tapi masih pikir-pikir dulu, kan sampai saat ini saya masih bekerja sebagai Plt Sekkota.” Kilahnya.
Sementara mengenai bakal maju melalui partai apa, Gentur enggan mengatakan katanya semua masih proses. “Belumlah, ini kan masih proses nanti Selasa saja kita ngobrol lebih panjang, oke.” Katanya ketika dihubungi suaramojokerto.com.
Sekedar informasi, sesuai tahapan Pilwali Mojokerto yang sudah dijadwalkan KPUD, pendaftaran bakal calon melalui jalur perseorangan sudah ditutup bulan lalu, dan tidak ada bakal calon yang mendaftar.
Sedangkan pendaftaran bakal calon melalui jalur partai politik akan dibuka KPUD selama tiga hari mulai 8 hingga Januari 2018, mengacu pada aturan yang ada remnya syarat pendaftaran calon dalam pilkada harus mendapat dukungan 20 persen dari jumlah kursi di DPRD, diperkirakan dalam Pilwali Mojokerto maksimal akan diikuti empat pasangan calon dalam Pilwali Mojokerto 2018.(sma)
Baca juga :