Raup Miliaran, Wali Kota Mojokerto Kembali Ajak ASN Patungan Bansos

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari kembali mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbagi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Melalui Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Mojokerto, Ning Ita mengajak seluruh ASN ikut dalam penggalangan dana untuk diberikan kepada masyarakat dalam bentuk Bansos.

Ajakan Walikota ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor : 59/DKK/MR-VIII/2021 tertanggal 4 Agustus 2021 yang ditandatangani Wali Kota Mojokerto selaku Penasehat Dewan Pengurus Korpri Kota Mojokerto.

Dalam surat edaran tersebut juga tertera besaran bantuan dana untuk setiap bulannya. Mulai dari jabatan pelaksana atau staf yakni sebesar Rp50 ribu, jabatan pengawas atau Eselon IV sebesar Rp100 ribu, jabatan administrasi atau Eselon III sebesar Rp150 ribu, jabatan pimpinan tinggi atau Eselon II sebesar Rp200 ribu. Sedangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga masuk dalam daftar masing-masing sebesar Rp1 juta setiap bulan.

Sumbangan tersebut mulai berlaku sejak bulan Agustus hingga Desember 2021 dan akan dikumpulkan melalui Bendahara Gaji masing-masing Unit Kerja.

Kata Ning Ita, di tahun 2020 mulai bulan April sampai Desember sudah berjalan dan terkumpul Rp1,4 milyar. Sedangkan tahun 2021 hingga bulan Juli berhenti. “Saat PPKM kemarin, saya minta digalang kembali,” Kata Ning Ita.

Menurut Wali Kota, sumbangan dari ASN lebih fleksibel dan akan diberikan kepada warga ber-KTP Kpta Mojokerto dan luar Kota Mojokerto yang terdampak.
“Tenaga honorer penyapu jalan, itu kan tidak semua KTP Kota Mojokerto. Bisa dari sini, ” jelasnya.(sma/udi)

Baca juga :