Segel SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto akhirnya dibuka oleh ahli waris Sareh Sujono, Rabu (03/01) sekitar pukul 17:00 WIB dengan disaksikan pihak kepolisian, sejumlah pejabat pemkot termasuk Kepala Dinas pendidikan dan beberapa perwakilan walimurid.
Pembukaan segel ini merupakan hasil kesepakatan yang yang difasilitasi Polres Mojokerto Kota dengan melibatkan tim Pemkot, BPN dan Suastini, ahli waris Sareh Sujono yang mengklaim lahan SDN Kranggan 1 merupakan milik keluarganya.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam kesepakatan yang diputuskan bersama antara ahli waris dan tim Pemkot yaitu adanya pertemuan antara ahli waris dengan Rudianto, pengusaha ternama di Mojokerto soal ganti rugi tukar guling.
AKBP Puji Hendro Wibowo Kapolresta Mojokerto mengatakan, rencananya pertemuan ahli waris dengan Rudianto akan digelar hari Sabtu, karena saat ini yang bersangkutan masih diluar negeri. “Bu Suastini dan keluarganya akan dipertemukan dengan pak Rudi hari Sabtu nanti, kalau sudah ada penyelesaian nanti infornasinya akan dicabut laporannya.” Terangnya.
Mengenai pertemuannya akan digelar dimana, kata Kapolres, akan diserahkan kepada kedua belah pihak. “Dimanapun pertemuannya kita siap membantu, mau di Pemkot atau di Polresta kita siap memfasilitasi.” Tambahnya.
Sementara mengenai kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam kasus tukar guling tanah ini, kata Kapolresta, akan terus diproses dan segera diserahkan ke kejaksaan. “Ini akan kita limpahkan ke kejaksaan, ada tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam proses jual beli, ada tanda tangan yang tidak sama dan diduga dipalsukan.” Pungkasnya.
Sekedar informasi, sebelumnya SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto di jalan Pekayon 1 No 39 sejak Senin (01/01) disegel oleh ahli waris Sareh Sujono, pintu gerbang utama dan belakang digembok dan dirantai sehingga ratusan pelajar terpaksa diungsikan, mereka meminta Pemkot segera menyelesaikan sengketa lahan sekolah yang mereka klaim milik keluarganya.(fam/udi)
Baca juga :