Tabrakan Beruntun di Mojokerto, Truk Tabrak Colt dan Ambulan, Sopir terjepit

Tabrakan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Nasional By Pass Mojokerto, tepatnya di Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magersari. Akibatnya, satu sopir terjepit.

Informasi yang dihimpun suramojokerto.com, kecelakaan itu bermula saat truk tronton yang kemudikan Didin, 37 tahun warga Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tak bisa menjaga jarak hingga menabrak dua kendaraan lain di depannya, yakin truk colt dan satu unit ambulan.

Kanitlaka Polresta Mojokerto Iptu Basoeni mengatakan, dari hasil olah TKP, kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan sekaligus ini terjadi pada Rabu (29/09/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Diduga disebabkan sopir truk mengantuk lalu menabrak kendaraan yang ada didepannya. Yakni kendaraan mobil barang truk colt diesel bernopol S 8863 NC yang dikemudikan Muhammad Rudi Agustin warga Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dan satu unit mobil ambulance bernopol S 8401 SP yang dikemudikan Bakti Rusmawan Hasry warga Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Kata dia, korban ini kurang menjaga jarak saat mengendarai truk trontonnya, hingga akhirnya menabrak belakang truk colt diesel yang berjalan lurus.

Tak berhenti disitu, saat korban berusaha membanting setir ke kanan, dari arah berlawanan muncul mobil ambulance, tabtakakan pun tak bisa dihindari hingga mobil truk berhenti setelah menabrak pohon. “Usai menabrak dua kendaraan truk korban ini menghantam pohon hingga mengalami ringsek dan sopir terjepit,” jelasnya.

Proses evakuasi memakan waktu lama. Hingga akhirnya korban berhasil dikeluarkan menggunakan rantai yang diikatkan pada satu truck lain yang melintas.

“Korban mengalami luka pada dua kaki, dan langsung dievakuasi anggota bersama potensi relawan. Lalu dibawa ke Rumah Sakit RSUD Prof Dr Wahidin Sudirohusodo, kerugian mencapai Rp50 juta,” ucapnya.

Akibat kecelakaan ini Jalan Raya By Pass, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto mengalami kemacetan sepanjang tiga kilometer hingga perempatan lampu merah Kenanten Kabupaten Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :