Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati ingin mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang mudah dan cepat. Diantaranya dengan meluncurkan 3 aplikasi untuk pelayanan publik.
Tiga aplikasi ini merupakan hasil inovasi Pemkab Mojokerto di tahun pertama, dipimpin Bupati Ikfina bersama Wabup Gus Barra. Dalam launching di Pendapa Graha Maja Tama ini juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Gunarko dan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Tiga aplikasi yang diluncurkan hari ini yaitu surat perintah perjalanan dinas elektronik (E SPPD), E Agenda dan Mal Pelayanan Publik Digital.
“Kami ingin meningkatkan dan mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Komitmen kami melaksanakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Sehingga pemerintahan yang bersih bisa terwujud,” kata Ikfina, Rabu (12/1/2022).
Untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sejatinya Pemkab Mojokerto sudah mempunyai aplikasi E Office yang berjalan sejak April 2021. Sehingga surat menyurat di lingkungan Pemkab Mojokerto kini berjalan secara digital dan online. Hari ini, Ikfina meluncurkan dua aplikasi baru, yaitu E SPPD dan E Agenda.
“E SPPD langsung running, termasuk E Agenda. Sehingga saya bisa langsung memantau tanpa harus bertanya-tanya. Dengan E SPPD saya ingin melihat siapa yang dapat SPPD paling banyak karena bisa menjadi bahan membuat kebijakan, tidak ada lagi sppd dobel juga memudahkan pemeriksaan BPK. Kalau E Agenda akan menjadi bahan evaluasi kinerja. Karena akan ketahuan siapa yang rajin rapat,” terang Ikfina.
Sedangkan untuk melayani masyarakat, Ikfina meluncurkan Mal Pelayanan Publik Digital dengan aplikasi Singgasana. Dengan hanya mengunduh aplikasi ini, warga Bumi Majapahit bisa mengakses berbagai pelayanan dari Pemkab Mojokerto secara online.
Namun pada tahap awal, aplikasi ini menyuguhkan pelayanan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bapenda, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta surat pemberitahuan pajak terutang elektronik (E SPPT).
“Mal pelayanan publik digital ini untuk meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat, untuk sementara kami belum punya mal dalam arti sesungguhnya, kami memberikan mal digital. Dalam kondisi apapun kami ingin memberi pelayanan yang efisien, mudah dan cepat. Kami terus monitoring dan evaluasi, semoga bisa mengurangi berbagai keluhan masyarakat,” jelasnya.
Peluncuran tiga aplikasi tersebut sekaligus menjadi kado ulang ulah tahun Ikfina yang ke-44. Usai launching, Wabup Mojokerto Gus Barra memberi bunga ucapan selamat ulang tahun dan doa untuk Ikfina. Ia juga memotongkan tumpeng untuk bupati kelahiran 11 Januari 1978 tersebut.
Ke depan, kata Ikfina, pihaknya juga akan melakukan digitalisasi terhadap semua transaksi keuangan Pemkab Mojokerto. Sehingga semua transaksi, baik pendapatan maupun pengeluaran secara nontunai. Sistem ini bakal mewujudkan sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Digitalisasi juga memberi peluang kepada siapa saja melihat proses kerja kami. Artinya, kami siap untuk dikoreksi bersama-sama. Ini sekaligus akan menjadi benteng bagi kami dari tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar karena birokrasi kami sudah transparan,” tegasnya.(tim/ADV)