Tragis, Pasutri di Mojokerto Terlindas Truk Gandeng hingga Tewas Mengenaskan

Kecelakaan yang melibatkan sepasang suami istri (Pasutri) terjadi di Jalan Raya Bypass, Mojokerto, tepatnya di depan rumah makan Djimbaran. Keduanya tewas mengenaskan setelah terlindas truk gandeng.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kecelakaan maut ini terjadi pada Kamis (24/03/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, melibatkan truk gandeng nopol L 8220 AM.dengan motor Honda Supra nopol M 6123 HK.

Kecelakaan bermula ketika kedua korban bernama Zadi Muhammad Yudi, 54 dan istrinya Siti Fadilan warga Pare, Kediri yang melaju dari arah Surabaya menuju Jombang mencoba mendahului truk gandeng nopol L 8220 AM yang disopiri Joko Suyono, 47, warga Klaten dari sisi kiri.

Namun saat menyalip, sepeda motor yang ditumpangi keduanya mendadak oleng dan terjatuh hingga korban masuk ke kolong truk dan terlindas.

Jamil, salah seorang saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, akibat kecelakaan tersebut membuat kedua korban tewas seketika di lokasi kejadian.

Sementara Kanit Laka Satlantas Polresta Mojokerto IPDA Basoni mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian dan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan tersebut diduga karena korban kurang berhati-hati saat berusaha menyalip hingga akhirnya korban yang diketahui sepasang suami istri ini mengalami kecelakaan.

“Jadi tadi kedua kendaraan ini, motor yang ditumpangi pasutri dan truk gandeng ini malaju searah, dari arah Surabaya menuju Jombang. Saat sampai di lokasi korban ini berusha menyalip dari sisi kiri,” jelasnya.

Saat ini Kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang sekaligus ini tengah ditangani oleh petugas dari Satlantas Polresta Mojokerto, dua kendaraan yang terlibat langsung diamankan bersama sopir truk.

Dibantu sejumlah warga, potensi relawan Mojokerto dan petugas dari PMI Kota Mojokerto jenazah keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Kota Mojokerto.(tim/sma)

Baca juga :