DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk penyegaran. Perombakan AKD meliputi Komisi, keanggotaan Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), maupun Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda).
Informasi yang dihimpun, proses penetapan AKD yang seharusnya digelar pada Jumat pagi sempat tertunda hingga pukul 14.00. Dikarenkan, masih adanya tarik ulur di internal fraksi-fraksi. Meski demikian, rapat paripurna berjalan dengan baik dan kondusif.
Dalam perombakan susunan AKD ini, ada pergeseran posisi, seperti Moch. Risky Fauzi Pancasilawan bergeser dari posisi ketua Komisi Pembangunan menempati kursi Sekretaris. Posisinya diisi oleh Agus Wahjudi Utomo dari F Golkar yang bergeser dari jabatannya sebagai ketua komisi bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat.
Berikut hasil dari kocok ulang AKD ditingkat komisi
Komisi I bidang Pemerintahan :
Choiroiyaroh PKB (Ketua), Agung Sucipto (Wakil Ketua), Jaya Agus Purwanto (Sekretaris).
Komisi II Bidang Pembangunan :
Agus Wahjudi Utomo (Ketua), Indro Tjahjono (Wakil), Moch, Rizky (Sekretaris).
Komisi III bidang pendidikan dan kesra :
Ery Purwanti (Ketua), Sulistiyowati (Wakil) dan Miftah Aris (Sekretaris).
Sedangkan susunan Bamus ada nama Sunarto (Ketua), Sonny Basuki Rahardjo (Wakil), Junaedy Malik (Wakil). Ketika pimpinan Dewan ini juga menempati posisi yang sama di Badan Anggaran (Banggar).
Untuk susunan keanggotaan Bapemperda. Ketua dijabat oleh Deny Novianto dan Febriana Meldyawati sebagai Wakil Ketua. Sedangkan pada Badan Kehormatan (BK), diisi oleh Moeljadi (Ketua), Moch. Harun (Wakil Ketua) dan Udji Pramono sebagai anggota. (tim/ADV)