Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengapresiasi kinerja Wali Kota dan jajarannya dalam hal penyelenggaraan laporan keuangan yang berhasil memperoleh predikat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Sabtu (22/5/2022) malam.
Deny Novianto, juru bicara Fraksi Partai Demokrat (FPD) menyampaikan, fraksinya tidak semata memberikan apresiasi atas prestasi WTP, namun juga berharap bisa meraih opini WTP secara konsisten. “Mengingat mempertahankan sebuah prestasi jauh lebih berat daripada sekedar merebutnya,” ujarnya.
Selain itu, FPD juga mengingatkan masih banyak yang perlu perbaiki dan yang harus dikoreksi bersama dalam Rapat Kerja antara Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto dan Tim Eksekutif Pemerintah Kota Mojokerto
Hal yang sama juga disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Melalui juru bicaranya, Moeljadi, fraksi ini menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas capaian kinerja Walikota dan seluruh perangkatnya yang sudah berhasil mendapatkan opini WTP sebagai opini terbaik dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2021.
Dalam pandangan FPAN, opini WTP adalah opini tertinggi yang diharapkan dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Namun, pasca perolehan penghargaan prestisius dipertanyakan hal apa sajalah yang harus dilakukan.
“Kami FPAN memandang tetap pentingnya evaluasi-evaluasi setiap program yang sudah kita jalankan untuk kita jadikan pedoman perbaikan program-program selanjutnya,” tandasnya.
Sementara dalam rapat paripurna ini, secara umum semua fraksi di DPRD Kota Mojokerto memberi pendapat yang positif terhadap kinerja WaliKota Mojokerto.(tim/ADV)