DPRD Kota Mojokerto Soroti Progres Pembangunan Gedung Dewan

Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sidak Proyek Gedung Dewan

Komisi II DPRD Kota Mojokerto menyoroti progres proyek pembangunan gedung parlemen senilai Rp 17,6 miliar. Proyek pembangunan gedung di Jalan Surodinawan, Kacamatan Prajurit Kulon tersebut dinilai menggunakan  kualitas bahan dan konstruksi bangunan yang kurang bagus.

Ketua Komisi II, Agus Wahjudi Utomo mengatakan. dalam sidak kali ini, pihaknya merasakanm jika sejauh ini pembangunannya tidak ada kemajuan signifikan.“Setelah melihat progresnya kita ragu akan selesai Desember mendatang,” kata, Rabu (27/7/2022).

Menurut Agus, pengerjaan proyek tersebut tidak terlihat progress bahkan, tak jauh beda dengan sidak Desember 2021 lalu. “Kalau dilihat bisa dikatakan dikerjakan asal-asalan. Di beberapa titik jelas terlihat bata tidak siku, kualitasnya juga bisa dikata meragukan,” tandasnya.

Oleh karena itu, Komisi II meminta kepada pihak kontraktor pelaksana proyek untuk lebih serius mengerjakan proyek. Hal ini agar pembangunan gedung dewan bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan penjelasan terkait progres pembangunan gedung yang telah memakan anggaran negara mencapai puluhan miliar.

“Pastinya kedepan akan kita panggil, seperti RDP (rapat dengar pendapat) untuk mengetahui komitmen pihak terkait,” tukasnya.

Sekedar informasi. Pembangunan gedung DPRD tahap pertama dimulai sejak tahun 2021 lalu dengan nilai kontrak dengan Rp 17,6 miliar. Namun, saat itu dikerjakan PT Bumi Mas Perdana hanya mampu menyelesaikan 75 persen. Selanjutnya, pembangunan gedung dewan dilanjut pembangunan tahap kedua di tahun ini dengan pagu Rp 10 miliar yang dimenangkan CV. Lutfi Bangun Persada dengan nilai kontrak Rp 8,3 miliar dengan batas waktu pengerjaan sampai 10 Desember.(tim/ADV

Baca juga :