25 Ribu Hektar Lebih Lahan dan Hutan di Mojokerto Rawan Terbakar

Kebakaran hutan dan lahan masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Mojokerto. Tercatat ada 25.021,40 hektar lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Mojokerto masuk dalam kategori mudah terbakar.

Untuk itu, Selasa (20/09/2022) Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengelar apel siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan dan penandatanganan MoU tentang pengelolaan dan pengembangan pariwisata Mojokerto, yang dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto di Poetok Soeko, Desa Sukosari, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Selasa (20/9/2022).

Terlebih di sektor hutan konservasi yang dikelola oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur melalui UPT Taman Hutan Raya R. Soerjo dan juga hutan lindung yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Pasuruan, KPH Mojokerto dan KPH Jombang.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan, area hutan di bagian selatan ini merupakan kawasan pegunungan dan perbukitan, dengan populasi tanaman terdiri dari semak-semak serta tegakan hutan dominasi pohon jenis pinus dan jenis rimba lainnya.

“Sehingga menjadikan Mojokerto merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki daerah rawan kebakaran,” ucapnya.

Oleh karena itu, Lanjut Ikfina, diperlukan pemahaman teknis ataupun strategi dalam siaga kebakaran hutan dan lahan, baik dalam mitigasi maupun penanganan secara langsung.

Terlebih, kondisi dataran yang tidak rata untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan, sulit menggunakan peralatan modern.

“Salah satu upaya mitigasi yang dilakukan adalah dengan membuat pos pantau kebakaran hutan dan lahan di beberapa titik rawan kebakaran dimana di masing-masing pos ada petugas piket 24 jam,” ujarnya.

Berita Lanjutan : BPBD Sebut Data Sungai Rawan Sebabkan Banjir di Mojokerto…

Baca juga :