Komisi I DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat terkait penyaringan pegawai non-ASN, Kamis (13/10/2022)
Junaedi Malik, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto mengatakan, pihaknya sengaja mengundang BPKSDM untuk RDP untuk mengetahui perkembangan terkait kebijakan Menpan tentang tersebut. “Kami ingin melihat bagaimana BKD menyikapi ini, arah pemetaannya seperti apa,” ungkap Juned yang juga koordinator Komisi I.
Kata Juned, RDP juga tidak lepas dari aspirasi tenaga honorer yang diterima Komisi I. “mereka ingin adanya penjelasan yang detail terkait nasib mereka,” katanya.
Dalam RDP, Kepala BKPSDM Kota Mojokerto Muhammad Imron mengatakan hasil pendataan pegawai non-ASN yang lolos verifikasi dan validasi (verval) awal di lingkungan Pemkot Mojokerto sebanyak 1.449 orang dari total 2.202 orang atau hanya 65,8 persen yang lolos pendataan nonASN
Ratusan pegawai yang tidak masuk pendataan diantaranya berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Karena pemerintah tengah menggodok payung hukum tentang status kepegawaian di BLUD. Dari 1.449 orang itu masih dilakukan penyaringan ulang.
“Kita berharap hasil verval nantinya membawa perubahan yang lebih baik bagi tenaga non-ASN. Meskipun secara tegas dinyatakan dalam surat Menpan tersebut bahwa pendataan tenaga nonASN bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes, tetapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar tenaga non-ASN,” kata Juned.
Juned pun memuji kinerja tenaga honorer atau tenaga non ASN dalam membantu tugas dari ASN di Pemerintah Kota Mojokerto. “Tidak bisa dipungkiri para tenaga honorer ini mengerjakan dan membantu tugas dari ASN di Kota Mojokerto yang selama ini saya lihat kinerjanya baik. Untuk itu, kita berharap ada jalan terbaik untuk para tenaga honorer di Kota Mojokerto,” tutup Juned. (tim/adv)
Baca juga :