MOJOKERTO – Menjelang berakhirnya akhir tahun anggaran 2022, KPPN Mojokerto akan selalu berupaya untuk mengawal penyaluran APBN kepada satker-satker di wilayah kPPN Mojokerto agar dapat terealisasi secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Sampai dengan 31 Oktober 2022 tercatat realisasi APBN atau penyerapan anggaran satuan kerja di lingkup wilayah pembayaran KPPN Mojokerto (Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang) sebesar Rp 2.126.138.296.814 (81,06%) dari total pagu sebesar Rp 2.622.863.144.000.