Dinsos Siapkan ‘Penjara’ Bagi Pengemis yang bawa Balita di Mojokerto

Rumah Aman untuk Pembinaan Masalah Sosial

Setelah Satpol PP Kota Mojokerto menyisir para pengemis khususnya yang membawa balita dan lansia untuk diberi himbauan dan larangan. Kini giliran Dinas Sosial yang menyiapkan tempat penampungan bagi mereka yang terjaring.

Sri Mudjiwati, kepala Dinsos Kota Mojokerto mengatakan, Satpol PP sudah melakukan sosialisi dan pendekatan kepada para pengemis, langkah selanjutnya akan dilakukan penertiban dan yang terjaring akan diserahkan ke Dinsos.

“Nah, pengemis yang asli penduduk kota Mojokerto akan kami masukkan ke rumah aman untuk pembinaan selama dua minggu, ” ungkapnya.

Mudjiwati juga mengatakan, selama di rumah aman nanti mereka akan diberi beberapa materi tentang motivasi dan regulasi, “tujuannya adalah perubahan karakter, jadi yang memberi pembinaan diantaranya Psikolog dan dari Kepolisian,” tambahnya.

Masih kata Mudjiwati, setelah proses pembinaan selesai mereka akan dikembalikan ke rumah masing-masing dengan harapan perilaku mereka ada perubahan.

“Kalau ternyata mereka masih bandel dan terjaring razia lagi, mereka akan kita kirim ke UPT Rehabilitasi Sosial milik propinsi selama minimal 3 – 6 bulan dan tidak boleh pulang sebelum selesai,” tegasnya.

Sekedar informasi, Dinas Sosial sudah mengirimkan dua pemuda yang terjaring razia Satpol PP ke UPT Rehabilitasi Sosial di Propinsi Jatim, mereka adalah pemuda asal Kota Mojokerto yang ikut kelompok punk, “saat ini sudah berlangsung dua bulan, mereka merengek minta pulang tapi tidak boleh,” pungkas Mudjiwati.(sma)

Baca juga :