Ini 14 Kecamatan di Mojokerto yang Dilengkapi Layanan Adminduk

Ini 14 Kecamatan di Mojokerto yang Dilengkapi Layanan Adminduk

MOJOKERTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto mendekatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan masyarakat. Diantaranya dengan membuka layanan di 14 Kecamatan. Pelayanan Adminduk di kecamatan ini dikoordinir oleh satu petugas dispendukcapil.

Selain itu, Dispendukcapil juga menyiagakan 58 petugas untuk proses perekaman e-KTP jemput bola di 18 kecamatan.
Amat Susilo, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto mengatakan, di tahun 2023 ini, proses perekaman e-ktp terus dioptimalkan karena untuk persiapan pemilihan umum tahun 2024. “Target kita semua pemilih pemula, makanya kita terjunkan tim yang jemput bola, baik ke sekolah maupun ke desa-desa jelasnya.

Amat juga berharap, masyarakat bisa memanfaatkan layanan Adminduk yang disediakan baik yang di 14 Kecamatan maupunn yang mobile. Berikut 14 Kecamatan yang dilengkapi layanan Adminduk :

1. Kecamatan Ngoro
2. Kecamatan Pungging
3. Kecamatan Mojosari
4. Kecamatan Trawas
5. Kecamatan Pacet
6. Kecamatan Gondang
7. Kecamatan Jatirejo

8. Kecamatan Trowulan
9. Kecamatan Jetis
10. Kecamatan Dawar Balndong
11. Kecamatan Gedek
12. Kecamatan Kemlagi
13. Kecamatan Dlanggu
14. Kecamatan Kutorejo

(tim/sma)

Baca juga :