Kota Mojokerto telah mendapat predikat sebagai Kota Layak Anak. Hal ini membuktikan bahwa perhatian pemerintah Kota Mojokerto di era kepemimpinan Wali Kota Ika Puspitasari terhadap pemenuhan hak-hak anak sudah dilaksanakan dengan baik.
Walikota yang akrab disapa Ning Ita ini menegaskan bahwa anak-anak merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan di masa yang akan datang. Oleh karenanya menjadi tanggung jawab bersama untuk membentuk generasi penerus yang berkualitas unggul.
“Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak merupakan tanggung jawab bersama antara semua dinas di pemerintah daerah, lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, dan tentunya forum anak,” tegas Ning Ita dalam Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2023 di Ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemerintah Kota Mojokerto pada Senin (6/3/2023).
Ning Ita juga menyampaikan bahwa Kota Mojokerto merupakan daerah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, yaitu 57% wilayahnya merupakan daerah pemukiman. Sehingga perlu ada solusi bagaimana caranya pemerintah bisa menyediakan fasilitas-fasilitas publik yang memadai bagi masyarakat khususnya terkait hak-hak anak.
“Kota Mojokerto sudah memiliki forum anak melalui forum ini kita mendorong peran aktif anak-anak Kota Mojokerto. Sejak perencanaan pembangunan untuk anak-anak kita memiliki forum Musrenbang tematik yang juga telah kita laksanakan beberapa waktu lalu,” terang Ning Ita.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah, camat dan lurah serta organisai masyarakat se-Kota Mojokerto serta hadir Fasilitator Nasional KLA Nanang Abdul Chanan yang mendampingi masing-masing perangkat daerah untuk pengisian dokumen sebelum dilakukan oleh penilaian.(tim/ADV)