Modus OTT, Jaksa Kena OTT di Mojokerto, ini Cerita Korban dan Saksi Mata

Detik-Detik Pemerasan di Wisata Jolotundo

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres dan Kejari Mojokerto di wisata Religy Jolotundo Trawas Mojokerto menjadi menyisakan cerita tersendiri bagi Ahmaji, koordinator wisata Religy Jolotundo Trawas.

Asmaji mengaku mendapat pressure yang sangat pressure yang sangat berat, dia diculik dari Jolotundo dimasukkan ke mobil dibawa keliling hingga Sidoarjo dan diturunkan di Ngoro sendirian, pada dinihari.

Ahmadi menceritakan, awalnya sekitar pukul 21:30 WIB ada tiga orang yang datang ke wisata Religy Jolotundo membeli 10 tiket masuk di loket, tapi kemudian mereka kembali ke loket dengan menggedor-gedor dan mencari koordinatornya. Mereka mengaku dari intel Kejati dan mengatakan karcis wisata yang dibeli palsu.

Ahmaji langsung dimasukkan ke Mobil Mitsubishi kuda nopol L 1860 FN (layaknya penegak hukum yang OTT), pelaku lainnya mengambil 6 bendel karcis masuk wisata religy jolotundo dan uang Rp 612.000 dari laci (layaknya petugas mengamankan barang bukti).

Ahmaji dibawa berputar-putar hingga sampai di Sidoarjo, selama lebih dari tiga jam akhirnya dibawa kembali ke Mojokerto dan diturunkan di kawasan Ngoro pada pukul 01:00 WIB, dia yang tidak membawa HP disuruh kembali sendiri ke Jolotundo. Untung saja ada ditolong pengendara motor.

Apa yang terjadi di dalam mobil.

Selama di Mobil Asmaji mengaku di pressure hebat, mulai dari dituding melakukan pemalsuan, penyimpangan, ancaman hukuman dan banyak hal lainnya, hingga akhirnya dia mengajak damai dan pelaku meminta uang Rp 75 juta.

Setelah terjadi tawar menawar disepakati sebesar Rp 35 juta, karena tidak membawa uang akhirnya diberikan DP 3 juta untuk sisanya akan diberikan Minggu Sore (04/02), dan setelah menyerahkan uang Rp 3 juta itulah Ahmaji diturunkan di Ngoro, Mojokerto.

Apa yang terjadi pada Minggu 4 Pebruari 2018.

Ahmaji diam-diam melaporkan ke Polsek Trawas yang diteruskan ke tim gabungan Saber Pungli Polres dan Kejari Mojokerto.

Sekitar pukul 18:00 WIB, Ahmaji bertemu dengan tiga pelaku untuk menyerahkan uang Rp 10 juta kepada pelaku di kawasan Krian Sidoarjo, dan saat itulah tiga pelaku diringkus atau di OTT oleh tim gabungan Saber Pungli.

Barang Bukti berupa :
– 6 bendel karcis masuk wisata religy jolotundo
– Uang Rp 612.000 diambil dari laci
– Uang tunai Rp 11.900.000
– 1 unit Mobil Mitsubishi Kuda
– 4 unit HP

Tiga Pelaku :

1. HARI CIPTO WIYONO usia 52 tahun, LSM, alamat Mojo 1/5 Rt06, Rw05 kelurahan Mojo, Gubeng, Surabaya

2. AKHMAD KHOIRUL usia 50 tahun, PNS di Kejati Jatim (Jaksa fungsional pada Bidang Intelijen Kejati), alamat Jln A Yani, Dusun Mencek, Desa Serut, Panti Jember.

3. ISHAQ WAHYULLAH, usia 47 tahun, alamat Jalan KH Mas Mansur I no 41, Kelurahan Nyamplungan, Pabean Cantikan Surabaya. (fam/udi)

Baca juga :