Dikeroyok 6 Pemuda, 2 Pesilat dil Mojokerto Alami Luka Bacok di Tangan dan Kepala

Mojokerto – Dua pesilat asal Mojokero menjadi korban pengeroyokan oleh segerombolan pemudan hingga kedua pesilat tersebut terluka. Persitiwa ini terjadi di Dusun Clangap, Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto pada Senin (30/10) sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban diketahui bernama Dimas Wahyu Firmansyah (19), warga Desa Sumput, Driyorejo, Gresik dan pesilat bernama Chandra Ditya. Kedua pesilat ini dikeroyok setelah ikut unjuk rasa di Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari pada Minggu (29/10) malam. Saat itu, mereka dalam perjalanan pulang.

Ipda Agung Suprihandono Kasi Humas Polres Mojokerto Kota mengatakan, saat perjalanan pulang dari unjuk rasa, saat melintas di Jalan Raya Mlirip depan PT Ajinomoto, korban berpisah dengan rombongannya.

Tiba-tiba, mereka dikejar sekitar 6 orang mengendarai 3 sepeda motor dan langsung memotong laju kendaraan korban. Korban Dimas dipaksa membuka jaket korban untuk memeriksa seragam silatnya. Begitu mengetahui seragam Dimas, korban langsung dihajar secara anarkis.

Kata Agung, para pelaku memukuli dan menedang tubuh Dimas sampai korban tersungkur ke aspal. Bahkan, salah seorang pelaku membacok korban menggunakan pedang. Akibatnya, korban terluka di telapak tangan kanan dan kepala belakang. Sementara Chandra, yang saat itu membonceng Salsa sempat berusaha kabur, namun berhasil dikejar para pelaku dan dihajar hingga babak belur.

Kasus akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian dan tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota langsung melakukan olah TKP dan berhasil meringkus 6 pemuda yang diduga mengeroyok Dimas dan Chandra.

Mereka adalah M Rio Alviansyah (20) warga Desa Sukorame, Jetis, Willy Dhanny Setiawan (25) warga Desa Tangunan, Puri, FMP (17) warga Kecamatan Jetis, AJA (15) warga Kecamatan Puri, AAP (17) warga Kecamatan Jatirejo, serta MD (16) warga Kecamatan Jetis. “Para pelaku kami jerat dengan pasal 170 dan atau pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan,” tandasnya.

Polisi juga menyita barang bukti 1 sepeda motor korban, 3 sepeda motor para pelaku, 14 pecahan batu, 1 sandal jepit, 1 ponsel milik Chandra, 2 ponsel milik pelaku, 4 jaket dan hoodie, 1 topi, serta 1 alat pemukul seperti palu.(tim/say)

Baca juga :