Kota Mojokerto – Polres Mojokerto mengamankan 28 remaja dan anak-anak yang diduga akan melakukan perang sarung di Lapangan Desa Ketidur, Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto pada hari Kamis (14/03/2024) pagi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, diwakili Wakapolres KOMPOL Supriyono mengatakan, awalnya pihak kepolisian mendapat informasi dari sosial media berupa flyer yang berisi ajakan melakukan perang sarung setelah sahur.
Lantas dilakukan patroli cipta kondisi dan antisipasi terjadinya kericuhan di bulan Ramadhan. Hasilnya, regu Patroli yang dipimpin KBO Satreskrim IPTU Yuda Julianto menemukan sekumpulan remaja yang hendak melakukan perang sarung di sekitar Lapangan Ketidur.
Kemudian, segerombolan pemuda tersebut dibawa ke Mako Polres Mojokerto Kota untuk diberikan pembinaan.
Kasat Samapta, AKP Anang Leo Afera menambahkan, para pemudan dan anak-anak yang diamankan berjumlah 28 orang. “Pelaku berjumlah total 28 remaja terdiri mulai dari pelajar SD, SMP, SMA, hingga telah lulus SMA. Mereka kami amankan beserta barang bukti berupa sarung yang berisi batu,” jelasnya.
Saat dimintai keterangan, diketahui bahwa perang sarung di Lapangan Desa Ketidur, Kecamatan Prajurit Kulon tersebut sudah direncanakan karena ada beberapa remaja yang diploting di beberapa titik guna memantau Polisi yang patroli.
Sementara itu, dari 28 pemuda dan anak yang diamankan, polisi juga memanggil orang tua mereka dan pihak sekolah para pelaku dan pemerintah Kota Mojokerto untuk memberi pembinaan.
Sekedar informasi, perang sarung dahulu merupakan sebuah tradisi kebudayaan suku Bugis. Namun, seiring berjalannya waktu, tradisi itu banyak disalahgunakan oleh para anak muda sebagai ajang tawuran dan mengancam nyawa. Karena diujung sarungnya diisi benda keras seperti batu, kayu maupun besi.(Tim/SMA)
Baca juga :