Empat Anggota DPRD Kota Mojokerto Diperiksa KPK

Menjadi Saksi Tersangka Mas'ud Yunus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa anggota DPRD Kota Mojokerto untuk dimintai keterangan untuk tersangka Mas’ud Yunus, Walikota Mojokerto terkait kasus suap yang berujung OTT bulan Juni lalu.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, KPK memang malayangkan surat panggilan untuk 9 orang yang akan diperiksa mulai Selasa hingga Kamis, 13-15 Pebruari 2018, diantara yang akan diperiksa adalah Suyitno, Wakil Walikota.

“Mereka diperiksa untuk tersangka MY, walikota Mojokerto,” ungkap Febri Diansyah, Juru bicara KPK ketika dikonfirmasi melalui media sosial WhatsApp, Selasa (13/02).

Sementara empat anggota DPRD Mojokerto yang dipanggil KPK Selasa (13/02) adalah Febriana Meldyawati dari Fraksi PDIP, Yuli Veronica Maschur dari Fraksi PAN, Junaedi Malik, dari Fraksi PKB dan Dwi Edwin Endra Praja dari Fraksi Gerindra.

Sebelumnya, Rabu lalu (07/02) KPK telah memanggil tersangka MY untuk diperiksa keempat kalinya, MY mengaku diminta menjelaskan pemberian suap dari eksekutif ke legislatif. Setelah diperiksa 6,5 jam MY akhirnya diperbolehkan pulang alias tidak ditahan.(rid/sma)

Baca juga :