Mojokerto – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Harimurti Yudhoyono ﴾AHY) mendeklarasikan 14 Kabupaten/Kota Lengkap di Indonesia, termasuk Kota Mojokerto sebagai Kota Lengkap.
Deklarasi 14 Kabupaten/Kota lengkap ini digelar secara hybrid pada Kamis (30/5/2024). Untuk tatap muka berlangsung di Kota Tangerang, Provinsi Banten yang juga diikuti 7 provinsi lainnya secara daring.
Agus Harimurti Yudhoyono ﴾AHY), Menteri ATR/BPN RI dalam sambutannya mengatakan, meskipun berlokasi di Tangerang, namun yang dideklarasikan adalah sebanyak 14 Kabupaten/kota lengkap di seluruh Indonesia.
“Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada tahun 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan kali ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se- Indonesia,” kata AHY.
AHY juga mengatakan, sebelumnya sudah ada 19 Kabupaten/Kota Lengkap yang telah dideklarasikan sedangkan tambahan 14 Kota Lengkap ini antara lain, Kota Tangerang, Kota Pontianak, kota Probolinggo, Surabaya I, Surabaya II, kota Blitar, kota Kediri, Kota Mojokerto, Bukittinggi, Sukabumi, Cimahi, Magelang, Lhokseumawe, dan Kota Langsa.
Menteri ATR juga menegaskan, dengan dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap, maka wilayah tersebut akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk para investor. Juga meminimalisir terjadinya sengketa dan konflik pertanahan serta mempersempit ruang gerak mafia tanah.
Sementara itu, di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto juga mengikuti kegiatan Deklarasi secara daring yang dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, pejabat Pemkot Mojokerto, TNI, Polri, PN, PA, Kemenag, DJKN, KPKNL Sidoarjo, PT KAI dan beberapa undangan perwakilan masyarakat.
Dalan kegiatan tersebut juga diserahkan secara simbolis sejumlah sertipikat elektronik aset Pemkot Mojokerto, Aset Ditjen Perkeretapian, Aset PT KAI dan Tanah Wakaf.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Carso Ahdiat, SH., M.H dalam sambutannya mengatakan, dengan dideklarasikannya Kota Mojokerto sebagai Kota Lengkap, maka semua bidang tanah di Kota Mojokerto sudah terpetakan, termasuk aset yang berpotensi sengketa atau konflik.
“Ini bukan ending, tapi justru awal untuk meningkatkan pemanfaatan bidang tanah. Ke depan, semua bidang tanah harus ada sertipikatnya. Sungai, Trotoar, Jalan dan semua bidang tanah harus terukur dan punya pemilik,” ungkapnya.
Carso juga mengatakan, semua data tanah yang sudah lengkap bisa dimanfaatkan, termasuk oleh pemerintah. “Misalnya, Pemda membuat peta tematik, mana bidang untuk UMKM, rawan banjir, dan lainya bisa menggunakan basis data BPN,” tambahnya.
Sementara terkait data pertanahan di Kota Mojokerto, jumlah bidang tanah sebanyak 48.366 bidang, sedangkan total sertipikat sebanyak 45.080 dan yang sudah memiliki buku tanah/sertipikat valid sebayak 43.572 atau mencapai 96,65 persen.(tim/say)
Baca juga :