Lelang Mobil Bekas Pemkot, Dibanjiri Peminat

Mulai Tahun Ini Harus Lelang Terbuka

Penghapusan aset milik Pemkot Mojokerto berupa motor dan mobil dinas bekas digelar secara terbuka melalui online, banyak peminat yang berani menawar dengan harga tinggi, sehingga mobil dan motor terjual diatas harga penilaian.

Ani Wijaya, Kabid Aset BPPKA Kota Mojokerto mengatakan, mulai tahun ini lelang aset harus secara terbuka melalui melalui website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), ini mengacu Peraturan Menteri Keuangan – PMK 27 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan lelang.

“Kita menggunakan sistem open bidding, sehingga semua bisa melihat pergerakan penawarannya, kalau kalah bisa menawar lebih tinggi” Ungkap Ani Wijaya.

Ani Wijaya mencontohkan, Mobil phanter harga penilaiannya 43 juta, dengan harga limit 45 juta, akhirnya dilelang laku 56 juta, begitu juga aset sepeda motor plat merah, harga jualnya selalu lebih tinggi. “Karena lelang terbuka, semua masyarakat berhak untuk menjadi peserta, termasuk pejabat yang selama ini menggunakan mobil dinas yang dilelang.” Tambahnya.

Tahun ini, Bidang Aset BPPKA sudah mendapatkan PAD dari penghapusan aset sekitar 225 juta dari penjualan bongkaran bangunan dan 7 mobil dinas, dan 6 sepeda motor, atau 50 persen dari total target tahun ini sebesar 450 juta.(sma)

Baca juga :