
Mojokerto – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto menyampaikan gambaran umum kinerja fiskal belanja negara triwulan pertama 2025 serta perekonomian regional di Mojokerto Raya. Hal itu dipaparkan langsung oleh Kepala KPPN Mojokerto, Junaedi pada press conference di Kantor KPPN Mojokerto, Rabu (30/04/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Akademisi, BPS serta media. Sementara terkait materi yang disampaikan yakni seputar evaluasi kinerja APBN di wilayah kerja KPPN Mojoketo yang meliputi Kabupaten dan Kota Mojokerto serta kabupaten Jombang.
Junaedi dalam paparannya menjelaskan kinerja pendapatan negara pada periode triwulan pertama sekaligus tantangan dalam mengumpulkan penerimaan negara khususnya dari sektor perpajakan, khususnya perkembangan aplikasi inti perpajakan.
“Untuk kinerja pendapatan negara tercapai Rp.0,27 triliun dari target sebesar Rp.1,41 triliun atau tercapai 19,41 persen. Sedangkan kinerja belanja negara tercapai Rp.1,82 triliun dari target sebesar Rp.6,23 triliun atau tercapai 29,30 persen dimana capaian belanja negara lebih tinggi secara persentase,” jelasnya.
Selain itu, juga disampaikan soal kinerja belanja negara yang langsung disalurkan dari pusat kepada penerima manfaat di Mojokerto Raya. Diantaranya, bantuan sosial yang terdiri dari bansos YAPI sebesar Rp.13,83 miliar untuk 19.736 jiwa, Bansos PKH sebesar Rp.65,93 Miliar untuk 95.750 jiwa dan Bansos BPNT sebesar 17,57 miliar untuk 195.959 jiwa.
“Pemerintah Pusat mengharapkan Bantuan Sosial tersebut dapat menjadi jaring pengaman bagi masyarakat penerimanya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya sesuai dengan tujuan masing-masing bantuan sosial,” tegasnya.
Pada sesi penutupan disampaikan tantangan-tantangan yang terjadi dalam pelaksanaan fiskal untuk pengumpulan pendapatan negara dan merealisasikan belanja negara selama periode triwulan I tahun 2025.
Serta menyampaikan strategi-strategi untuk memenuhi target dalam pengumpulan penerimaan negara dan memastikan belanja negara dapat terealisasi dengan baik sesuai Indikator indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan belanja negara. “Kita berharap semua pejabat perbendaharaan pada satuan kerja di Mojokerto Raya, mengawal pelaksanaan dengan akuntabel,” pungkasnya. (tim)
Baca juga :