Wanita Cantik Penipu Arisan Online asal Mojokerto Diringkus, Ternyata Hamil 6 Bulan

Ernawati (30), asal Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari Mojokerto, Pebipu Arisan Online

Mojokerto – Kasus penipuan dengan modus arisan online di Mojokerto akhirnya berhasil diungkap polisi. Pelaku yang diketahui bernama Ernawati (30), asal Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari Mojokerto pun akhirnya berhasil diringkus polisi.

Dan yang mengejutkan, penipu arisan online dengan kerugian hingga Rp 653,5 juta ini ternyata tengah hamil 6 bulan. Kini, ia pun harus mendekam di sel Rutan Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku arisan online ini.

Penangkapan dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto di rumah kontrakannya di Jalan Bougenvil IV, Desa Karangjati, Pandaan, Pasuruan pada Rabu (30/4) malam.

Sekedar informasi, Ernawati dilaporkan oleh enam korban penipuan arisan online dari Mojokerto da Pasuruan. Mereka adalah :
1. Ninin, warga Watukosek, Gempol, Pasuruan dengan kerugian Rp 369 juta.
2. Siti Farida Nanda (31) warga Pacet, Mojokerto dengan kerugian Rp 114 juta,

3. Linda (36) warga Mojosari, Mojokerto dengan kerugian Rp 70 juta.
4. Eka Widhi (27) dengan kerugian Rp 40 juta.
5.Tri Tyas (33) warga Desa Randubango, Mojosari dengan kerugian Rp 32 juta,
6. Fera Melinda Februanti (23) dengan kerugian Rp 28,5 juta.

(tim)

Baca juga :