
Mojokerto – Hari Kamis, 19 Juni 2025. Bertempat di Ruang mediasi Kantor Pertanahan Kota Mojokerto digelar rapat koordinasi bersama PPAT dan masyarakat pemohon layanan pertanahan.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Dr. Tumisah, S.ST, M.M, M.H., Penata Pertanahan Pertama dan Analis Hukum Pertanahan.
Fokusnya? Ngobrol langsung terkait permasalahan pertanahan yang dialami oleh pemohon layanan — dari kendala administrasi sampai proses pelayanan.
Dengan duduk bersama, mendengar aspirasi, dan mencari jalan keluar, kita berharap bisa mempercepat pelayanan dan mengurai permasalahan pertanahan di Kota Mojokerto.
Kolaborasi adalah kunci!
Baca juga :