BPN Kota Mojokeeto Gelar Rakor Percepatan Sertipikasi Wakaf

Oplus_131072

Mojokerto.- Pada hari Jumat, 16 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, telah berlangsung kegiatan Koordinasi Percepatan Sertipikasi Wakaf Kota Mojokerto Tahun 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rian Puspa Wardana, S.T., yang memegang peranan penting dalam mempercepat proses sertipikasi wakaf di wilayah kota Mojokerto.
.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak strategis, antara lain Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Mojokerto, Kementerian Agama Kota Mojokerto, serta perwakilan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Kranggan, Magersari, dan Prajuritkulon. Selain itu, turut hadir pula para penyuluh dari Kantor Urusan Agama di tiga kecamatan tersebut, yang berperan aktif dalam sosialisasi dan pendampingan proses sertipikasi wakaf.
.
Tidak kalah penting, pengurus organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nadlatul Ulama Kota Mojokerto juga ikut serta dalam koordinasi ini, memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi wakaf yang transparan dan akuntabel. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan sertipikasi wakaf di Kota Mojokerto dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat optimal bagi umat.
.
Semangat dan komitmen bersama dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan aset wakaf, sekaligus menjamin keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan dari tanah wakaf yang ada. Mari kita dukung bersama percepatan sertipikasi wakaf demi kemaslahatan umat dan pembangunan kota Mojokerto yang lebih baik.

Baca juga :